Dalam rangka mensosialisasi surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2026 mengenai pemanfaatan gawai secara bijak di lingkungan satuan pendidikan, SMAN 106 melaksanakan kegiatan Sosialisasi pemanfaatan Gawai kepada orang tua secara online pada hari rabu, 11 Februari 2026 mulai pukul 10.30.
Kegiatan ini dimulai dengan pengarahan kepala SMAN 106 Bapak Surata, M.Pd mengenai latar belakang dan tujuan dari surat edaran Nomor e-0001/SE/2026 mengenai pemanfaatan gawai secara bijak di lingkungan satuan pendidikan. Selanjutnya membedah mengenai surat edaran dan teknis dari pemanfaatan gawai di lingkungan SMAN 106 yang disampaikan oleh Ibu Astri Ayu Kamasitoh, M.Pd – Wakil Kesiswaan dan HUMAS.
Selama sosialisasi tersebut, orang tua menyambut positif surat edaran tersebut dan membuat kegiatan alternatif selama murid tidak menggunakan gawai selama istirahat.
Semoga dengan sosialisasi ini, pemanfaatan gawai secara bijak di lingkungan satuan pendidikan dalam berjalan lancar dan baik.
Love, Peace Respect





