Program Akademik

Struktur Kurikulum Kelas X

Implementasi kurikulum merdeka yang diselenggarakan SMAN 106 Jakarta merupakan amanah sekaligus tanggung jawab untuk mewujudkan sekolah yang memfasilitasi terselenggaranya merdeka belajar dengan menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik sesuai dengan karakteristik dan fase peserta didik sebagai subyek pembelajar. Selain ketercapaain tujuan pembelajaran pada setiap  mata pelajaran, diharapkan peserta didik mampu mengembangkan karakter luhur dan semangat yang terkandung pada dimensi Profil Pelajar Pancasila yaitu beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.

Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran tidak dalam jam pelajaran (JP) per-minggu, tetapi dalam jam pelajaran (JP) per-tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur pembelajaran secara fleksibel di mana alokasi waktu setiap minggunya tidak selalu sama dalam satu tahun.

Berikut ini struktur kurikulum SMA Negeri 106 Jakarta tahun 2024/2025 yang melaksanakan Kurikulum Merdeka bagi kelas X :

 

Tabel 11  Struktur Kurikulum Merdeka Kelas X

(Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 45 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakuri

kuler    

Per Tahun

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Per Tahun

Total JP

 Per Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekertia)

72

36

108

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekertia)

72

36

108

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekertia)

72

36

108

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekertia)

72

36

108

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekertia)

72

36

108

Pendidikan Pancasilab)

54

18

72

Bahasa Indonesia

108

36

144

Matematika

108

36

144

Ilmu Pengetahuan Alam: Fisika, Kimia, Biologi

216

108

324

Ilmu Pengetahuan Sosial: Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi

 

288

 

144

 

432

Bahasa Inggris

108

108

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

72

36

108

Informatika

72

72

Seni, Budaya, dan Prakaryab,c)

1.     Seni Musik

2.     Seni Rupa

3.     Seni Teater

4.     Seni Tari

5.     Prakarya Budi Daya

6.     Prakarya Kerajinan

7.     Prakarya Rekayasa

8.     Prakarya Pengolahan

 

 

 

 

54

 

 

 

18

 

 

 

72

Total JP Mata Pelajaran Wajib

1152

432

1584

Muatan Lokal d)

72

72

Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal

1224

432

1656

 

Keterangan:

  1. a) Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.
  2. b) Pembelajaran tidak penuh 36 (tiga puluh enam) minggu untuk memenuhi alokasi projek, Intrakurikuler dialokasikan 27 (dua puluh tujuh) minggu untuk Pendidikan Pancasila serta Seni dan Prakarya.
  3. c) Untuk kelompok Seni, Budaya dan Prakarya SMA Negeri 106 Jakarta menggunakan Mata Pelajaran Seni Musik.
  4. d) Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.

 

 

Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas X tidak dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik untuk nilai hasil belajar ( Raport ), Namun demikian, Satuan Pendidikan dapat menentukan pengorganisasian muatan pelajaran. Pengorganisasian pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial menerapkan pengajaran secara terpisah dalam mata pelajaran kelompok IPA dan IPS terdiri dari:

  1. IPA: Fisika, Kimia, Biologi (6 JP)/minggu
  2. IPS: Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi (8 JP/minggu)

Sesuai dengan regulasi, maka sekolah dapat menentukan pengorganisasian IPA dan IPS berdasarkan sumberdaya yang tersedia, Mengacu pada ketentuan tersebut di atas, SMA Negeri 106 Jakarta mengatur pembelajaran intrakurikuler sebagai berikut :

  1. Pengaturan pembelajaran intrakurikuler menggunakan pola regular dengan prosentase 70% – 80%.
  2. Penentuan pengorganisasian kelompok mata pelajaran IPA dan IPS berdiri sendiri sendiri.
  3. Penentuan alokasi Jam Projek untuk kelas X adalah 11 jam tatap muka. ( Selasa 3 JP, Rabu 3 JP, Kamis 5 JP ).

Struktur Kurikulum Kelas XI

 Mata Pelajaran yang akan dipilih di kelas XI Fase F untuk kelas XI dan struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu :

a.   Kelompok Mata Pelajaran Umum

Setiap sekolah menengah atas, madrasah aliyah, atau  bentuk  lain yang sederajat wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua Peserta Didik sekolah menengah atas, madrasah aliyah, atau bentuk lain yang sederajat.

b.   Kelompok Mata Pelajaran Pilihan

Setiap sekolah menengah atas, madrasah aliyah, atau  bentuk  lain yang sederajat wajib menyediakan paling sedikit 7 (tujuh) mata pelajaran.

 

Tabel 12  Alokasi waktu mata pelajaran sekolah menengah atas, madrasah aliyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas XI

(Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 45 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

Total JP Per Tahun

A. Kelompok Mata Pelajaran Umum

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekertia)

72

36

108

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekertia)

72

36

108

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekertia)

72

36

108

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekertia)

72

36

108

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekertia)

72

36

108

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekertia)

72

36

108

Pendidikan Pancasilab)

54

18

72

Bahasa Indonesia

108

36

144

Matematika

108

36

144

Bahasa Inggris

108

108

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

72

36

108

Sejarahb)

54

18

72

Seni dan Budayab,c)

54

18

72

1. Seni Musik

2. Seni Rupa

3. Seni Teater

4. Seni Tari

 

 

 

Total JP Mata Pelajaran Umum

630

198

828

B. Kelompok Mata Pelajaran Pilihand)

Antropologi

720-900

720-900

Bahasa Arab

Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut

Bahasa Inggris Tingkat Lanjut

Bahasa Jepang

Bahasa Jerman

Bahasa Korea

Bahasa Mandarin

Bahasa Prancis

Biologi

Ekonomi

Fisika

Geografi

Informatika

Kimia

Matematika Tingkat Lanjut

Sejarah Tingkat Lanjut

Sosiologi

Prakarya dan Kewirausahaan (budi daya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan)

mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai sumber daya yang tersediae)

Total JP Mata Pelajaran Umum + Pilihan

1.350-1.530

198

1.548-1.728

Muatan lokal f)

72

72

Total JP Mata Pelajaran Umum+Pilihan+Muatan Lokal

1.422-1.602

198

1.620-1.800

 Keterangan:

1.     Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama masing-masing.

2.     Pembelajaran tidak penuh 36 (tiga puluh enam) minggu untuk memenuhi alokasi projek, Intrakurikuler dialokasikan 27 (dua puluh tujuh) minggu untuk Pendidikan Pancasila, Seni, dan Sejarah.

3.     SMA Negeri 106  menyediakan 1 (satu) jenis seni (seni musik) di sesuaikan dengan sumber daya yang ada

4.     Alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan yaitu 5 (lima) JP per minggu atau 180 (seratus delapan puluh) JP per tahun kecuali mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan yang dialokasikan 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.

Alokasi Jam Projek untuk kelas XI sebanyak 4 Jam Pelajaran ( Senin 1 JP, Kamis 3 JP )

Struktur Kurikulum Kelas XII

Fase F untuk kelas XII dan struktur mata pelajaran sama
dengan di kelas XI yaitu dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu:

a.   Kelompok
Mata Pelajaran Umum

    Setiap
sekolah menengah atas, madrasah aliyah, atau 
bentuk  lain yang sederajat wajib
membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib
diikuti oleh semua Peserta Didik sekolah menengah atas, madrasah aliyah, atau
bentuk lain yang sederajat.

 

b.   Kelompok
Mata Pelajaran Pilihan

      Setiap
sekolah menengah atas, madrasah aliyah, atau 
bentuk  lain yang sederajat wajib
menyediakan paling sedikit 7 (tujuh) mata pelajaran.

 

Tabel 13  Alokasi waktu mata pelajaran sekolah menengah
atas,

madrasah aliyah, atau bentuk lain yang
sederajat kelas XII

(Asumsi 1 tahun = 32 minggu dan 1 JP = 45 menit)

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per
Tahun

Total JP Per Tahun

A. Kelompok Mata Pelajaran
Umum:

Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekertia)

64

32

96

Pendidikan Agama Kristen dan
Budi Pekertia)

64

32

96

Pendidikan Agama Katolik dan
Budi Pekertia)

64

32

96

Pendidikan Agama Buddha dan
Budi Pekertia)

64

32

96

Pendidikan Agama Hindu dan Budi
Pekertia)

64

32

96

Pendidikan Agama Khonghucu dan
Budi Pekertia)

64

32

96

Pendidikan Pancasilab)

48

16

64

Bahasa Indonesia

96

32

128

Matematika

96

32

128

Bahasa Inggris

96

96

Seni dan Budayab,c)

Seni Musik

Seni Rupa

Seni Teater

Seni Tari

48

16

64

Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan

64

32

96

Sejarahb)

48

16

64

Jumlah JP mata pelajaran umum

560

176

736

B. Kelompok Mata Pelajaran
Pilihand)

Antropologi

640 – 800

640 – 800

Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut

 

 

 

Bahasa Inggris Tingkat Lanjut

Bahasa Jepang

Bahasa Jerman

Bahasa Korea

Bahasa Mandarin

Bahasa Prancis

Biologi

Ekonomi

Fisika

Geografi

Informatika

Kimia

Matematika Tingkat Lanjut

Sejarah Tingkat Lanjut

Sosiologi

Prakarya dan Kewirausahaan (budi daya, kerajinan,
rekayasa, atau pengolahan)

mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai dengan
sumber daya yang tersediae)

Total JP Mata Pelajaran Umum + Pilihan

1.200-1.360

176

1.376-1.536

Muatan lokal f)

64

64

Total JP Mata Pelajaran Umum+Pilihan+Muatan Lokal

1.264-1.424

176

1.440-1.600

 

Keterangan:

a)    Diikuti oleh Peserta Didik sesuai dengan agama
masing-masing.

b)   Pembelajaran tidak penuh 32 (tiga puluh dua)
minggu, untuk memenuhi alokasi projek (24 (dua puluh empat) minggu untuk
Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, Seni, dan Sejarah).

c)    SMA Negeri 106 Jakarta menyediakan mata
pelajaran seni  musik untuk kelas XII

d)   Alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan
yaitu 5 (lima) JP per minggu atau 160 (seratus enam puluh) JP per tahun kecuali
mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan yang dialokasikan 2 (dua) JP per
minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per tahun.

e)   Dapat dialokasikan sampai 25 (dua puluh lima) JP
per minggu atau setara dengan 5 (lima) mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan Peserta Didik dan Satuan Pendidikan.

f)   Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per

tahun.