Jadwal Pelaksanaan Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun pelajaran 2024/2025

NOURAIAN  TANGGAL  
1Menyampaikan informasi daya tampung  dan pengumuman formasi kepada masyarakat4 – 5 Juli 2024
2Pendaftaran08 – 10 Juli 2024 
 Pengarahan kepada calon peserta perpindahan peserta didik15 Juli 2024
3Seleksi16 Juli 2024
4Pengumuman19 Juli  2024
5Lapor diri ke sekolah22  – 23 Juli  2024 Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
6Bagi sekolah yang masih ada formasi dilanjutkan seleksi dan jadwal diatur sekolah masing masingSampai dengan 23 Agustus 2024
7Laporan hasil Perpindahan Peserta Didik  ke Dinas Pendidikan DKI JakartaPaling lambat 30 Agustus 2024

PERSYARATAN BERKAS SAAT MENDAFTAR

  1. Foto Copy Ijasah jenjang pendidikan sebelumya dan untuk peserta didik SMA/Paket C, atau yang sederajat yang telah dilegalisasi oleh Kepala Satuan Pendidikan
  2. Fotocopy raport yang telah dilegalisasi oleh Kepala Satuan Pendidikan dan menunjukkan Buku Rapor aslinya pada saat mendaftar.

Catatan :

Kelengkapan persyaratan administrasi Perpindahan Peserta Didik yang lainya sesuai Surat Edaran Nomor 13/SE/2024 diserahkan setelah dinyatakan diterima berdasarkan hasil seleksi

INFORMASI BANGKU KOSONG

  1. Kelas X       : 0
  2. Kelas XI      : 2 ( Mapel Peminatan : Ekonomi, Geografi, Informatika dan Kimia )
  3. Kelas XII     : 0