Dalam rangka mensosialisasi surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2026 mengenai pemanfaatan gawai secara bijak di lingkungan satuan pendidikan, SMAN 106 melaksanakan kegiatan Sosialisasi pemanfaatan Gawai kepada Pengurus OSIS/MPK, Ketua dan Sie Keamanan Kelas X, XI dan XII pada hari rabu, 11 Februari 2026 mulai pukul 13.30.
Kegiatan ini dimulai dengan pengarahan kepala SMAN 106 Bapak Surata, M.Pd mengenai latar belakang dan tujuan dari surat edaran Nomor e-0001/SE/2026 mengenai pemanfaatan gawai secara bijak di lingkungan satuan pendidikan. Selanjutnya membedah mengenai surat edaran dan teknis dari pemanfaatan gawai di lingkungan SMAN 106 yang disampaikan oleh Ibu Astri Ayu Kamasitoh, M.Pd – Wakil Kesiswaan dan HUMAS.
Selama sosialisasi tersebut, murid menyambut positif terhadap surat edaran tersebut dan akan melaksanakan kegiatan pemanfaatan gawai secara bijak di lingkungan satuan pendidikan sesuai tata tertib.
Semoga dengan sosialisasi ini, pemanfaatan gawai secara bijak di lingkungan satuan pendidikan dalam berjalan lancar dan baik.
Love, Peace Respect




